PACITAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur Jatim), memberikan penghargaan kepada desa dengan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, bersamaan acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Gasibu Swadaya.
“Apresiasi dan selamat kepada desa-desa percontohan, khususnya untuk Desa Candi dan Sempu, yang sudah mencapai monitoring desa antikorupsi dari KPK-RI,” ungkap Bupati Indrata Nur Bayuaji.
Pemkab Pacitan memberikan penghargaan kepada 12 desa sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi. Bahkan dua diantaranya sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi tahap observasi lapang Pemprov Jatim oleh tim KPK RI. Yakni Desa Candi Kecamatan Pringkuku dan Desa Sempu Kecamatan Nawangan.
Satu desa lain yaitu Desa Gedompol Kecamatan Donorojo merupakan perluasan percontohan desa antikorupsi yang berpartisipasi tingkat provinsi. Sedangkan 7 lainya yakni Desa Mendolo Lor, Sumberharjo, Kalipelus, Borang, Tahunan, Bungur, Jeruk, Wonodadi Wetan dan Sumberejo sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi yang berpartisipasi tingkat kabupaten.
“Mudah-mudahan capaian 12 desa bisa menular ke 167 desa yang lainya,” lanjut Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di Kabupaten Pacitan dilaksanakan dengan menggelar festival musik akustik tingkat SLTP dan SLTA bertema anti korupsi. Melalui kegiatan tersebut diharapkan anti korupsi bisa dikenalkan sejak dini kepada generasi muda. Tema Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.(Bambang Pur)