GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tujuh belas (17) remaja yang akan melakukan tawuran diamankan aparat Polsek Tawangharjo, Grobogan, Minggu 1 Desember 2024 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, penangkapan 17 remaja yang hendak tawuran itu di Desa Mayahan, bermula ketika petugas dari Polsek Tawangharjo mendapat informasi dari masyarakat.
“ Anggota Polsek Tawangharjo mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya remaja berjumlah sekitar 25 orang, naik sepeda motor beriringan di wilayah Desa Mayahan yang hendak melakukan aksi perkelahian, ” ujar AKP Agung Joko Haryono, Senin 2 Desember 2024.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kasat Reskrim, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat sampai di sana, beberapa remaja berhamburan melarikan diri dan tersisa 17 orang.
“Ada yang melarikan diri, tersisa 17 orang kita amankan. Lalu dilakukan interogasi dan dari pengakuan mereka akan melakukan perkelahian (tawuran) dengan kelompok pelajar dari MTs Yarobi Grobogan. Namun, tidak jadi dan memilih berkumpul di Mayahan, ” tambah AKP Agung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang remaja mengaku membawa senjata tajam, namun sudah dibuang ke semak-semak. Petugas dibantu masyarakat setempat mencari keberadaan senjata tajam tersebut hingga akhirnya ditemukan sebilah celurit.
Orang Tua Dipanggil
Para remaja beserta barang bukti celurit tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tawangharjo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Dari 17 anak, ada satu anak yg membawa sajam. Proses perkara sajam kami naikkan ke penyidikan, namun tidak ditahan, “jelasnya.
Selanjutnya, seluruh orang tua remaja tersebut dipanggil ke Polsek. Mereka menyaksikan anak-anaknya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kami imbau kepada orang tua atau wali murid agar ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jika menjelang tengah malam anak belum kunjung pulang, silakan ditanyakan dan apabila tidak dalam melaksanakan kegiatan penting tolong dihimbau untuk segera pulang ke rumah, ” pesan Kasat Reskrim.
Tya Wiedya