blank
Guru wiyata bakti di bawah Kemenag Wonosobo foto bersama usai mengikuti RDP di Komisi D DPRD setempat. Foto : Muharno Zarka

“Karena proses penganggaran di pemerintah itu kan harus dilakukan melalui tahapan perencanaan yang panjang, tidak bisa ujug-ujug disahkan. Saat ini proses penetahapan APBD untuk tahun 2025 itu sudah mau diparipurnakan, jadi tuntutan mereka akan sulit terwujud,” terangnya.

Ditambahkan Suwondo, saat ini posisi ruang fiskal daerah sangat terbatas, dengan aturan yang rumit dari pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya meminta para guru wiyata bakti untuk bersabar dan memahami kondisi APBD di Pemkab Wonosobo.

Sementara pemerintah daerah, tambah Ketua Komisi D, juga masih memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ratusan guru honorer di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Masih ada ribuan guru TK yang juga belum terakomodasi dalam Dapodik. Jadi, memenuhi tuntutan para guru Kemenag di APBD 2025 sangat berat. Kami coba untuk koordinasi dengan Kemenag RI, agar bisa memberi dana tambahan untuk insentif guru wiyata bakti di bawah naungannya,” ujar dia.

Kendati demikian, Suwondo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Komisi D DPRD akan tetap mengusulkan melalui APBD agar guru wiyata bakti di bawah naungan Kemenag tetap bisa mendapatkan dana insentif dari pemerintah daerah.

Pihallknya berharap ada komitmen untuk memberikan perhatian kepada guru honorer Kemenag dengan merumuskan bentuk insentif atau honorarium yang akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Walaupun ini sebenarnya kewenangan Kementerian Agama, pemerintah daerah tetap ingin menunjukkan kepedulian. Mereka juga warga Wonosobo..Ini perjuangan panjang, tapi kami berharap ada solusi yang konkret untuk kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Muharno Zarka