blank
Lapas Semarang pindahkan narapidana ke Nusakambangan, mayoritas kasus narkoba. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 14 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I semarang dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari tepatnya pukul 03.30 WIB.

14 warga binaan yang mayoritas kasus narkoba ini dipindah untuk mengurangi over kapasitas blok hunian, serta meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Mereka dipindahkan ke Nusakambangan dengan rincian enam orang ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan dan delapan lainnya ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menyebut, ini merupakan langkah tegas dalam mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan kamtib dan over kapasitas di Lapas sebagai instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan para warga binaan risiko tinggi untuk menjalani hukuman dengan fasilitas keamanan maksimum di Nusakambangan.

“Pemindahan ini merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari Program Percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam menangani over kapasitas di Rutan/Lapas,” ungkapnya.

Selain itu, pemindahan 14 warga binaan ini untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memastikan para pelaku tindak kejahatan yang berisiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Nusakambangan.

“Program pemindahan warga binaan ini merupakan salah satu langkah strategis yang tepat, guna menciptakan kondisi pembinaan yang optimal,” imbuhnya.

Dengan dilakukannya pemindahan para warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, tidak hanya menjadi solusi administratif tetapi juga memaksimalkan pembinaan yang berdampak positif bagi mereka.

Dikatakan, dalam proses pemindahan dilakukan sesuai SOP, diawali dengan pemeriksaan badan dan pemasangan rantai dan borgol. Proses pemindahan juga dikawal oleh enam petugas Lapas Kelas I semarang dan dua orang anggota Polda Jawa Tengah.

Ning S