BLORA (SUARABARU.ID) — Demi menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar Apel Netralitas Aparatur Negara di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora Jawa Tengah, Jumat, (22/11/2024).
Apel dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri se-Kabupaten Blora, dan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati menegaskan pentingnya netralitas aparatur negara sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas demokrasi.
“Bahwa larangan terlibat dalam tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama kampanye dapat dikenai sanksi sebagaimana telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024,” ucap Tri Yuli Setyowati.
Setiap pejabat negara, lanjut Tri Yuli Setyowati, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa (Kades) atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu rupiah atau paling banyak enam juta rupiah.
“Pelanggaran terhadap netralitas bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Saya minta kepada seluruh aparatur negara untuk menjunjung tinggi profesionalisme, menjauhkan diri dari politik praktis, dan memastikan Pilkada berjalan damai serta adil,” tegas Tri Yuli Setyowati
Apel ini juga diisi dengan pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Negara, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Dalam ikrar tersebut, para aparatur negara berkomitmen untuk menjaga netralitas, mematuhi regulasi, dan menghindari tindakan yang mencederai prinsip demokrasi.
Untuk mempertegas komitmen ikrar, dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur negara yang diikuti oleh Forkopimda Blora.
Wujud Komitmen Bersama
Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan mengimplementasikan nilai-nilai netralitas dalam setiap tindakan.