blank
Solichah beserta suami dan anaknya.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Kasus kemiskinan ekstrem yang menimpa keluarga Rizki Oki Hendar Susanto (49) beserta istrinya Sholechah (54), warga Kelurahan Bapangan telah ditangani Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Dinsospermades Jepara, Edy Marwoto. Kepada suarabaru.id Jumat (15/11/2024) Edy mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan tentang warga Kelurahan Bapangan yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Seperti yang telah diberitakan oleh suarabaru.id sebelumnya, warga Bapangan, RT02/RW03, bernama Rizki Oki Hendar Susanto beserta istrinya Sholechah ini hanya tinggal dan hidup di rumah seadanya tanpa adanya WC dan kamar mandi. Yang lebih memilukan adalah kebutaan mata istrinya, Sholechah diderita sejak 11 tahun yang lalu.

Dalam kehidupan sehari-hari keluarga Rizki dan Sholichah dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 15.30 bekerja di pasar Jepara 1 untuk meminta belas kasihan dari orang-orang yang memberinya sedikit uang.

Untuk Rizki sebagai kepala rumah tangga tidak bekerja, terkadang jadi kuli bangunan jika ada yang mengajak kerja. Untuk putrinya Aisyah Ayuwindira (10) sekolah kelas 3 Madrasah Tsanawiyah di Taman Sari, Saripan Jepara.

Sholichah harus berjalan kaki sejauh 300 meter dengan dituntun suaminya menuju ke pinggir jalan raya untuk naik angkutan umum dengan tujuan ke pasar Jepara 1.

Namun, akhir-akhir ini Solichah tidak sanggup berjalan karena kakinya mengalami pembengkakan. Menurutnya dia menderita penyakit diabetes

Penderitaan keluarga Rizki ini sedikit terobati dengan adanya uluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Melalui keterangan tertulis dari Kepala Dinsospermades, keluarga Rizki beserta anak istrinya akan mendapatkan bantuan berupa penyembuhan matanya melalui pendampingan screening ke Poli Mata di RSUD Kartini.

Selain itu, keluarga Rizki juga akan diberi bantuan Nutrisi dan Kebutuhan Pokok bagi, pemberian bantuan pendidikan bagi anak (biaya tunggakan sekolah dan alat-alat sekolah), Pengusulan DTKS, pengusulan KJS, Fasilitasi pembuatan KTP dan KK bagi keluarga ibu Sholecah.

ua