JAWA BARAT (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat.
Bekerja sama dengan Polda Jabar, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti yang diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Di lokasi tersebut, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan,” ungkap Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
Sebagai leading institution Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), BNN mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktifitas yang mencurigakan terkait penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Ning S