JEPARA (SUARABARU.ID)- Sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila didatangi Tim Patroli Siraju Polres Jepara Minggu (3/11/2024) dinihari. Patroli rutin Polres Jepara ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, patroli dilakukan oleh Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling disejumlah wilayah. Polisi melakukan patroli dengan sasaran pesta miras hingga perbuatan asusila.
Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai. Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.
Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Aris Junedi ini berhasil mengamankan dua remaja yang asyik pesta miras.
“Saat patroli tim menemukan 2 remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini, selain itu juga menyita minuman keras (Miras) sebanyak 1 botol bir dan 1 botol anggur merah,” ujar Iptu Dwi.
Ia menambahkan kedua remaja ini selain didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia enam sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.
Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli KRYD menjelang Pilkada 2024.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,“ ucapnya.
Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada enam pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.
“Hasilnya, petugas pun menemukan enam sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
“Kemudian enam sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
Selain mengamankan keenam pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Iptu Dwi.
Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.
ua/hms polres