SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan suporter PSIS Semarang datang ke Polrestabes Semarang, Kamis 31 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk menemani Plt Ketua Panser Biru, yaitu Kepareng atau akrab disapa Wareng yang mendapat panggilan polisi untuk diperiksa.
Ratusan suporter tersebut juga meneriakkan yel-yel untuk menyemangati Wareng dan menyindir Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya atau Yoyok Sukawi. Yoyok yang merupakan CEO PSIS itu melaporkan Wareng atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Di hadapan wartawan, Wareng menyatakan dirinya siap memenuhi panggilan Polrestabes Semarang berdasarkan laporan Yoyok tersebut.
“Saya memenuhi panggilan Polrestabes Semarang atas laporan dari Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Baca juga 15 Advokat Dampingi Wareng Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang
AKBP (Purn) Didik Sugeng SH, MH selaku Kuasa Hukum Kepareng alias Wareng mengatakan bahwa kedatangan kliennya memenuhi panggilan polisi adalah bentuk ketaatan warga negara yang baik terhadap hukum yang berlaku.
“Jadi Mas Wareng sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan dari Polrestabes Semarang,” ungkap pria yang akrab disapa Didik tersebut.
Ketika ditanya wartawan apa saja laporan yang ditujukan terhadap Wareng, Didik mengatakan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
“Sementara ini laporan atau aduan dari pelapornya adalah dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” jelasnya.
Sementara itu, Didik mengatakan pihaknya belum mengetahui materi aduan dari pelapor karena berkasnya masih di penyidik.