Pihaknya berharap persoalan sejumlah APK yang telah dirusak ini bisa segera diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. Lebih lanjut dia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menjaga kondusifitas di masa Pilkada 2024 ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku akan menindaklanjuti aduan dari Tim Hukum Yoyok Joss. Arief menyebut perusakan APK merupakan tindakan yang bisa memicu konflik politik antar pasangan calon.

“Perusakan atau penempelan sesuatu yang itu sebetulnya tidak layak, tidak baik,” ungkap dia.

“Kami berharap masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya secara baik dan benar, tidak menimbulkan konflik tertentu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman,” imbuh Arief Rahman.

Hery Priyono