blank
Sosialisasi dan penyuluhan menyasar kepada siswa-siswi Paud hingga SD di Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024).

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kasus bullying di tingkat pelajar, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Jepara. Sosialisasi dan penyuluhan menyasar kepada siswa-siswi Paud hingga SD di Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024).

Total ada tiga sekolah yang diberikan sosialisasi dan penyuluhan. Seperti sekolah yang didatangi jajaran Polres Jepara yakni SDN 4 Kalipucang Kulon yang berada di Kecamatan Welahan, SDN 2 Kedungmalang di Kecamatan Kedung dan Paud Permata Hati Kelurahan Demaan di Kecamatan Jepara Kota.

Dalam sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya bullying.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.

Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak. Termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.

Dengan upaya dan komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

“Tentunya bagi anak-anak dan remaja, dimana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi,” ujar Kasihumas.

Sebab, anak anak ini adalah harapan bangsa dan aset bangsa dimasa yang akan datang. “Karena itu, mari bersama-sama hindari perundungan siswa dan membangun lingkungan belajar yang nyaman,” ucap Iptu Dwi Prayitna.

Hadepe