JEPARA (SUARABARU.ID) – Gairah mewakafkan tanah dari kaum muslimin disambut positif oleh Kantor Urusan Agama( KUA ) Batealit bekerjasama dengan Pemdes Mindahan Kidul Batealit. Kegiatan bertajuk Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit yang digelar pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 di masjid wali Mindahan Kidul dihadiri Kasi Gara Zawa Kantor Kemenag Jepara. H. Binhimma M. Burhan, Camat Batealit H. Mustaqim, Kepala KUA Batealit H. Hisyam Zamroni, Danramil, Kapolsek, sejumlah tokoh dan ulama di desa Mindahan Kidul Batealit.
Disaksikan oleh Forkompincam Batealit, Pemdes, sejumlah tokoh, kiai, dan masyarakat, 30 bidang tanah dari masyarakat diikrarwakafkan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Kecamatan Batealit, H. Hisyam Zamroni.
Petinggi Mindahan Kidul, Jauharul Haq menyampaikan terima kasih kepada para wakif dan semua pihak yang ikut serta mensukseskan pelaksanaan ikrar wakaf massal pertama di Kecamatan Batealit sehingga berjalan dengan lancar dan sukses.
Sementara itu, Camat Batealit, H. Mustaqim merasa bangga dan nendukung program menggerakkan wakaf di Kecamatan Batealit sehingga semua tempat ibadah, pendidikan, kuburan dan lain- lain memiliki landasan hukum yang jelas sehingga tidak ada sengketa yang dimiliki musholla, masjid, yayasan, dan lembaga pendidikan, serta tanah- tanah umum lainnya.
Binhimma M. Burhan, Gara Zawa Kantor Kementerian agama berterima kasih dan mengapresiasi setinggi- tingginya kepada masyarakat dan berbagai pihak atas suksesnya program Gerakan Wakaf.
” Ikrar wakaf massal ini adalah pemecah rekor ikrar wakaf terbanyak, yaitu 30 tanah yang diwakafkan,” tegasnya.
Prosesi ikrar wakaf oleh Pejabat Pembuat Akta Wakaf KUA Kecamatan Batealit, H. Hisyam dilaksanakan satu persatu yang dilakukan oleh wakif dan nadhir dengan bimbingan akad ikrar wakaf dari PPAIW KUA Kecamatan Barealit. Ia berharap ikrar wakaf massal ini akan menyusul dari satu desa ke desa lainnya di Kecamatan Batealit Jepara dan menjadi inspirasi bagi kecamatan lainnya.
Sub – HZ