Rapat pleno Bawaslu Kudus terkait laporan pelanggaran netralitas ASN. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kudus memutuskan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh enam ASN dan satu Kades sebagaimana yang dilaporkan kuasa hukum paslon nomor 01 Sam’ani-Bellinda.

Keputusan ini dilakukan setelah Bawaslu menggar rapat pleno pada Selasa (1/10). Pada rapat tersebut, Bawaslu memutuskan bahwa laporan yang disampaikan tim kuasa hukum paslon 01 tersebut telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

“Bawaslu Kudus telah melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 01,”kata Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan.

“Dalam rapat pleno, Bawaslu Kudus memutuskan bahwa Laporan dengan nomor 01/LP/PB/Kab/14.21/IX/2024 telah memenuhi syarat formal dan syarat materiel dan laporan tersebut dilakukan register dengan nomor 01/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024,”tambahnya.

Atas keputusan rapat pleno tersebut, Minan menyampaikan akan segera melakukan tindaklanjut atas dugaan pelanggaran tersebut. Untuk kesempatan pertama, Bawaslu akan memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan.

“Tahap pertama, kami akan memanggil pelapor dan saksi pada Rabu (2/10),”tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Kuasa Hukum paslon nomor 01 Sam’ani-Bellinda melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh enam orang ASN dan satu kades.

Baik Bawaslu maupun tim kuasa hukum Sam’ani-Bellinda enggan membeberkan siapakah enam ASN dan satu Kades yang dilaporkan tersebut.

Hanya saja, informasi yang dihimpun dugaan pelanggaran netralitas oleh enam ASN yang dilaporkan tersebut terjadi saat konser band Wali di Alun-alun Simpang Tujuh. Dalam laporan yang disampaikan, ada keberpihakan terhadap paslon 02.

Sedangkan pelanggaran netralitas yang dilakukan seorang kades terjadi saat prosesi pengundian nomor urut yang mana sang kades tersebut ikut dalam rombongan salah paslon no 02 dengan menggunakan seragam sebuah ormas.

Ali Bustomi