Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko memimpin apel di Mapolres.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menyampaikan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) pada Sabtu-Minggu 28-29 September 2024.

Langkah tegas Polres Kebumen tersebut sebagai upaya cipta kondisi tahapan Pilkada serentak 2024. Melalui KRYO Polres Kebumen telah mendata beberapa kasus dan ditangani secara simultan hingga Polsek jajaran.

Menurut Kabagops Kompol Setiyoko, kasus narkotika masih cukup menonjol di Kebumen, dengan barang bukti 18 gram yang berhasil diamankan.

“Masih kita jumpai kasus narkotika di Kebumen, terutama sabu. Baru-baru ini Satresnarkoba mengamankan 18 gram sabu,”jelas Kompol Setiyoko, Senin (30/9).

Untuk kasus minuman keras (miras), Polres Kebumen berhasil mengamankan 115 botol miras dari berbagai merk. Ratusan botol miras itu diamankan di 10 titik pedagang di wilayah Kabupaten Kebumen.

Sedangkan kasus asusila, Polres Kebumen mengamankan dua pasang tidak sah di dalam hotel. Polisi mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut dari sebuah kamar hotel saat Polres Kebumen menggelar kegiatan patroli berskala besar atau dalam KRYO.

Selanjutnya seorang tukang parkir liar juga menjadi sasaran KRYO Polres Kebumen. Dari kegiatan itu, seorang juru parkir liar dilakukan pembinaan Polres Kebumen karena meresahkan.

“Kegiatan KRYO yang kita laksanakan juga sebagai cipta kondisi saat pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kebumen sehingga kegiatannya bukan kali ini saja, tapi akan terus dilaksanakan,”tegas Kompol Setiyoko.

Komper Wardopo