SEMARANG (SUARABARU.ID): Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan penghargaan kepada lima kelurahan terbaik dalam Program Kampung Iklim (Proklim) 2024.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya aktif masyarakat dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Juara pertama diraih oleh Bank Sampah Alamanda RW I di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati. Posisi ke dua ditempati Proklim Eropa RW III, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara.
Kemudian, tiga penghargaan berikutnya diberikan kepada Proklim RW I Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari; KWT Adem Ayem RW IV Ngijo, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati; dan KWT Srikandi Adiwidya RW I, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan langsung penghargaan Proklim tingkat Kota Semarang 2024 di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati, Rabu (25/9).
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengelola sampah, dan mengubahnya menjadi sumber penghasilan melalui Program Kampung Iklim.
Program Kampung Iklim yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan program nasional yang mengakui partisipasi aktif masyarakat dalam menangani perubahan iklim.
Kota Semarang sendiri telah meraih penghargaan di tingkat nasional untuk Proklim Lestari di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, dan Proklim Purwokeling di RW 10 Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan.
Menurut Mbak Ita, penghargaan ini memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Proklim bukan sekadar gaya-gayaan, tetapi berorientasi pada bagaimana wilayah urban dapat hijau dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai contoh, Mbak Ita menyebut rumah-rumah di Mangunsari yang sudah dilengkapi dengan biopori dan memanfaatkan daun untuk kompos. Sampah organik juga diubah menjadi ecoenzym dengan berbagai manfaat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dyah Supartiningtyas, menambahkan bahwa Kota Semarang memiliki 97 kampung Proklim, diseleksi menjadi lima besar yang akan diajukan ke tingkat nasional. Penilaian berdasarkan mitigasi, adaptasi, dan kelembagaan, termasuk keberadaan bank sampah dan kelompok KWT.
Hal ini diharapkan dapat memotivasi kelurahan lain untuk menerapkan Proklim, menciptakan lingkungan yang nyaman dan meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.