blank
Paslon Afif-Husein yang diusung koalisi 12 parpol menunjukan No Urut 1 usai pengundian. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan Amir Husein (Afif-Husein) serta Khairullah Al Mujtaba dan Sidqi Ferin Diana (Itab-Sidqi) telah resmi mendapatkan nomor urut peserta Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Paslon Afif-Husein yang diusung koalisi 12 parpol (PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Demokrat, Golkar, Nasdem, Hanura, Perindo, PSI, PKS, Gelora dan PBB) mendapatkan nomor urut 1, sementara lawannya Gus Itab-Sidqi yang diusung 2 parpol (PPP dan PAN) mendapatkan nomor urut 2.

Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024 yang digelar KPU setempat, telah berlangsung di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo.

Prosesi pengundian nomor urut disaksikan oleh para pendukung masing-masing paslon, anggota KPU, Bawaslu, dan jajaran Forkompimda Wonosobo.

Afif Nurhidayat berucap masalah nomer urut sebenarnya sama saja. Baik itu nomer 1 atau nomer 2, yang penting bisa memenangi kontestasi Pilkada.

“Hanya nomer 1 itu, merupakan yang terbaik. Yang menang biasanya ya yang nomer satu. Nanti simbolnya pakai acungan jempol atau jari manis. Itu akan lebih mudah diikuti pemilih. Nomer satu memang top,” tegasnya.

Sementara itu, Khairullah Al Mujtaba mengaku senang dengan nomer undian 2 yang didapat. Nomer tersebut sesuai yang diharapkan, karena sama dengan nomer urut paslon di Pilgub Jateng yang sama-sama diusung PPP dan PAN.

“Sudah saatnya santri tampil. Sudah saatnya santri jadi pemimpin. Presiden Prabowo Subianto menang karena No 2. Mudah-mudahan Pilgub Jateng dan Pilkada Wonosobo, yang menang juga No 2,” ucapnya.

Kampanye Damai

blank
Paslon Gus Itab-Sidqi yang diusung koalisi 2 parpol menunjukan No Urut 2 usai pengundian. Foto : SB/Muharno Zarka

Ketua KPU Wonosobo Ruliawan Nugroho mengatakan, proses pengundian nomor urut dilakukan setelah sebelumnya Keputusan KPU Wonosobo No 964 tahun 2024 tentang penerapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024 dikeluarkan.

Kedua paslon, lanjutnya, dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo setelah sebelumnya mengikuti berapa tahapan baik cek kesehatan hingga verifikasi kelengkapan berkas.

Deklarasi kampanye damai juga dilakukan malam hari tadi seusai pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo.

“Deklarasi kampanye damai juga dilakukan mumpung momentumnya kita kumpul semua, sehingga kita laksanakan dan dilanjutkan dengan penandatangan naskah kampanye damai,” sebutnya.

Ruli menambahkan tahapan selanjutnya akan dilakukan kampanye yang dimulai pada 25 September sampai 23 November.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi menekankan pada tahapan kampanye nantinya peserta pilbup untuk mematuhi aturan yang ada khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

“Bawaslu sudah menyampaikan surat imbauan baik kepada KPU kami mengingatkan PKPU 13 2024 terkait dengan kampanye betul-betul bisa dipahami dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

Muharno Zarka