Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menghadiri pengukuhan pengelola MAJT An Nuur Magelang, Selasa 25 September 2024. foto : humas jateng

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengukuhkan 87 orang pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur, Kabupaten  Magelang masa bakti 2024-2028, Selasa 25 September 2024.

Para pengelolanya terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Takmir MAJT An-Nuur.

Pembangunan masjid tersebut sebagai upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan masyarakat yang religius, toleran, dan guyub.

Nana berharap, pengelola masjid mampu  memfungsikan masjid tidak hanya sebagai sarana ibadah, tapi juga menjadi pusat kegiatan bermuamalah.

Sebab, lanjut dia, keberadaan masjid tersebut sekaligus untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. Sehingga dilengkapi dengan keragaman wisata religi di  Kabupaten Magelang.

“Kita harapkan Masjid Agung ini akan menjadi destinasi wisata religi. Harapannya bisa bertaraf  nasional, bahkan internasional,” katanya.

Sebagai informasi, MAJT An-Nuur berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Bangunannya berdiri di atas lahan milik Pemkab Magelang seluas 1,9 hektar dan milik Pemprov Jateng seluas 3,2 hektar.

Biaya pembangunan masjid ini mencapai Rp 121,5 miliar , sedangkan biaya sarana prasarana pendukung sekitar Rp4,2 Miliar. Biaya pembangunan masjid didanai dari APBD Provinsi Jateng dan Pemkab Magelang.