“Sudah selayaknya bagi PNS Memberikan feedback kepada pemerintah dengan terus mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan potensi diri sebagai PNS yang berkinerja sering tuntutan yang semakin kompleks,” tutur Sri Sumarni.
Pihaknya juga menegaskan, komitmen Pemkab Grobogan dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS terus dilakukan, seperti pemberian tunjangan kinerja, gaji 13, kenaikan gaji berkala, dan berbagai tunjangan lain yang semua itu diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kinerja dan loyalitas para abdi negara di Grobogan.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra mengatakan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), inovasi yang dilakukan yakni dengan hal pengelolaan data kepegawaian. Menurut dia, penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini sudah tidak lagi berupa kertas print out, tetapi beralih ke softfile yang dapat diakses melalui aplikasi SIPPASN atau MyASN.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Grobogan mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian dan diharapkan meningkatkan efisiensi dan akurasi data.
Tya Wiedya