Inovasi seperti komposting, urban farming, bank sampah, dan pengelolaan limbah cair menjadi bukti nyata dari komitmen Kota Semarang dalam menerapkan lima pilar STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air dan makanan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di Kota Semarang sangat kuat, dan ini yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan STBM,” katanya.
Rangkaian verifikasi dilakukan di beberapa titik, seperti SMP Negeri 22 Semarang, Terminal Gunungpati, Puskesmas Gunungpati, RW 03 Kelurahan Cepoko, dan RW 01 Kelurahan Mangunsari.
Dalam kunjungan ini, tim penilai memverifikasi berbagai program inovatif yang telah diimplementasikan, termasuk kegiatan komposting, bank sampah, PAMSIMAS, urban farming, pengelolaan air minum, dan IPAL komunal.
STBM Award merupakan penghargaan dari Kementerian Kesehatan yang diberikan kepada daerah yang berhasil menerapkan lima pilar STBM secara konsisten. Dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan, Kota Semarang optimis dapat meraih penghargaan ini untuk kedua kalinya, dan terus meningkatkan kualitas sanitasi bagi warganya.
Hery priyono