DPR RI bersama DJKI dan Kemenkumham Jateng kunjungan di PT Sido Muncul. Foto: Humas

KABUPATEN SEMARANG (SUARABARU.ID) – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI besama jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan kunjungan industri ke Pabrik PT Sido Muncul Ungaran, baru-baru ini.

Hadir Romo H.R. Muhammad Syafi’I, dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Pimpinan Pansus dan Dr. H. Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

Dari DJKI hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Sekretaris Ditjen KI Anggoro Dasananto, Direktur Teknologi Informasi Ditjen KI Sugito, Direktur Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti, Komisi Bandung Paten, Dede Mia Yusanti dan Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama.

Sementara dari Kemenkumham Jateng dihadiri Kepala Kantor Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Pansus DPR RI dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang sebelumnya telah terlaksana di Kemenkumham Jateng.

Dalam tour kali rombongan lebih dulu diperlihatkan proses dan hasil rekayasa genetika yang dikelola di Pusat Penelitian Rempah Sido Muncul.

Di area setidaknya terdapat 160 varietas yang dikembangkan untuk melestarikan keragaman genetika rempah Indonesia.

Selanjutnya rombongan meninjau Greenhouse Nursery tempat pembudidayaan hasil kultur jaringan. Di tempat ini terlihat bagaimana PT Sido Muncul mengembangkan bibit tanaman unggulan yang akan menjadi bahan baku produk mereka.

Kawasan pabrik menjadi destinasi berikutnya. Rombongan disuguhkan proses pengelolaan produk, khususnya Tolak Angin, mulai dari pengolahan bahan baku, pengemasan, labeling hingga packing akhir.

Rombongan menghabiskan kunjungannya di kawasan Agro Wisata yang juga dikelola oleh PT Sido Muncul. Pada kesempatan ini kedua belah pihak berdiskusi singkat tentang potensi paten yang dimiliki PT Sido Muncul.

Uniknya, dari beragam invensi yang dilahirkan PT Sido Muncul, belum ada satupun yang terdaftar memiliki Hak Paten. Hasil komunikasi mengarah pada keinginan PT Sido Muncul untuk proaktif berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait potensi paten yang mereka miliki.

PT Sido Muncul akan melakukan mapping awal guna menginventarisir invensi original milik mereka untuk kemudian didaftarkan sebagai Hak Paten.

Ning S