blank
LPPM USM dan LPPM STMIK Bina Patria Magelang, menandatangani naskah PKS, Senin (12/8/2024). Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Semarang (USM) dan LPPM STMIK Bina Patria Magelang, menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan PKS itu dilakukan di ruang sidang LPPM USM, Gedung Menara USM Lantai 3, Senin (12/8/2024).

Naskah PKS ditandatangani Ketua LPPM USM, Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, dan Yusuf Wahyu Setia Putra MKom, disaksikan Kabid Penelitian LPPM USM Dr Ir Rohadi MP dan Wawan Setyawan (peneliti), serta Ketua STMIK, Kartika Imam Santoso.

Naskah kerja sama meliputi bidang, publikasi, reviewer penelitian, inovasi dan komersialisasi, pertemuan ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat. Menurut Prof Mudjiastuti, meski PKS baru ditandatangani, namun kerja sama riil di bidang penelitian, sudah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya.

BACA JUGA: Lulusan USM Harus Profesional dan Berjiwa Ke-Indonesiaan

Sementara itu, peneliti dari USM, Edi Widodo dan Wawan Setyawanan, sudah bermitra dalam penelitian hibah dari Direktorat Riset Teknologi Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi.

Sedangkan Ketua LPPM Bina Patria menyatakan, penandatanganan PKS merupakan bentuk legalitas kemitraan dengan USM. Sebab penelitian itu sendiri sudah dilaksanakan sebelumnya.

”Nanti segera menyusul bidang lain, yakni publikasi dan reviewer penelitian. Beberapa jurnal dari USM, khususnya bidang teknologi informasi, tentu membutuhkan reviewer dari STMIK dan sebaliknya. STMIK pun akan memerlukan reviewer dari USM, untuk melengkapi susunan editorial, pada jurnal ilmiahnya masing-masing,” ungkapnya.

Riyan