blank
Pemkot Tegal melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Foto: Humas Pemkot Tegal.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Mengawali rangkaian kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Apel Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, berlangsung di Halaman Pendopo Balai Kota Tegal, Minggu (4/8/2024) pagi. Bertindak selaku Pembina Apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

Gerakan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia dengan membagikan 10 juta bendera merah putih.

Sekda menjelaskan bahwa giat tersebut merupakan wujud nyata dari semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang mengalir dalam setiap nadi kita. Bendera merah putih, dengan merah yang melambangkan perjuangan dan putih yang mencerminkan kesucian, adalah lambang dari Indonesia yang kita cintai ini.

Momentum ini, sebagai pengingat diri kita sendiri akan nilai-nilai kepahlawanan para pejuang kita yang rela berkorban demi kemerdekaan, dan juga meneguhkan komitmen kita untuk terus membangun bangsa yang adil dan makmur.

“Saya mengajak setiap elemen masyarakat, dari pemuda hingga lansia, dari pemimpin hingga rakyat jelata, untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai prestasi dan kontribusi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” imbau Agus Dwi Sulistyantono.

Ketua Penyelenggara, sekaligus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji dalam laporannya menyampaikan gerakan pembagian bendera merah putih tingkat Kota Tegal merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 yang diteruskan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 400.10.1.1/001 tentang Pemberian Dukungan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Kota Tegal, sekaligus Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 Tingkat Kota Tegal.

Budi Saptaji menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan pengumpulan bendera Merah Putih, dari tanggal 1 Juli sampai dengan 17 Juli 2024, dari partisipasi masyarakat, meliputi  Instansi, OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Sekolah, Perusahaan Swasta termasuk BUMN dan BUMD di wilayah Kota Tegal, dan dikumpulkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal.

Setelah Apel dilaksnakan, proses pembagian bendera Merah Putih didistribusikan ke kelurahan dengan dibantu oleh Organisasi Masyarakat dan didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan kecamatan (Forkopimcam), Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.

Pembagian bendera Merah Putih dilaksanakan secara serentak mulai Minggu (4/8/2024) di 27 kelurahan se-Kota Tegal dengan jumlah total sebanyak 2.800 bendera.

Sutrisno