DEMAK (SUARABARU.ID) – Siswa SMA se Kabupaten Demak dan Jepara, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan literasi digital nobar, dengan tema ‘Hati-Hati, Jaga Privasi dan Data Diri Pahami Bahaya Sharenting, Senin (29/7).
Kegiatan ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak dan Jepara Jawa Tengah, secara zoom langsung dari langsung dari SMAN 1 Mranggen, Demak.
Kegiatan tersebut digelar guna mengedukasi para siswa SMA, agar mengerti akan perkembangan teknologi daring yang bisa membawa beberapa risiko. Di antaranya adalah kekerasan seperti cyberbullying, online sexual harassment, serta pelanggaran keamanan data yang berpengaruh pada privasi siswa. Karena hal tersebut bisa berdampak pada tumbuh kembang para siswa di masa depan.
Kepala Cabdin 2, Haris Wahyudi, S.Pd. M.Pd. mengatakan, perkembangan media sosial saat ini sangat cepat sekali, sehingga para siswa dituntut bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjebak dalam hal negatif saat menggunakan media sosial.
“Para siswa SMA harus diberikan pembekalan literasi digital, karena hal itu sangat penting supaya mereka paham akan dampak positif dan negatif, saat berkomunikasi melalui media sosial. Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum Literasi Digital, Digital Skill, Digital Culture, Digital Ethics, Digital Safety. Keempat pilar kerangka pengembangan kurikulum Literasi Digital ini, digunakan sebagai pengukuran kemampuan para siswa SMA dalam menguasai teknologi digital,” ungkap Haris
Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Komite OPSDM Mafindo, Erwina Tri Sulistiyaningrum, yang memaparkan, Strategi Sharing Konten di Media Sosial, Kenali Bahaya Sharenting.
“Para siswa harus bisa mengenali dan memilah konten-konten yang berbahaya, yang bisa mencuri data diri kita untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Erwina.
Peran orang tua dan guru, merupakan salah satu peranan penting untuk memantau para siswa dalam menggunakan media sosial yang bijak dan mengedepankan norma-norma budaya Indonesia.
Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, akan terus memberikan edukasi berupa literasi digital, kepada para pelajar agar terhindar dari dampak negatif media sosial yang semakin berkembang dengan pesat.