SEMARANG (SUARABARU.ID)– Mahasiswa Magister Hukum (MH) Angkatan XVII Universitas Semarang (USM), melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL), di Universitas Malaya, Malaysia, Selasa (16/7/2024).
Rombongan yang dipimpin Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH itu, diterima Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Malaya, Dr Haezreena Begun Abdul Hamid TD PG.
Kedatangan mahasiswa Angkatan XVII MH USM ke Universitas Malaya itu, untuk menelaah hukum dari konsentrasi hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Bisnis.
BACA JUGA: KONI Jateng Akan Tes Kebugaran Atlet Jelang PON XXI
Di kesempatan itu, Kaprodi Dr Kukuh Sudarmanto yang mewakili Rektor Dr Supari Priambodo ST MT menyampaikan, program studi di USM mulai dari D-III, S1 dan S2. Prodi S2 dipimpin Direktur Pascasarjana Dr Indarto SE MSi, yang membawahi Prodi Magister Hukum, Magister Manajemen dan Magister Psikologi.
”Mahasiswa Magister Hukum USM banyak yang dari Polri, TNI, ASN, advocat, dokter, hakim, jaksa, pajak, pegawai bank, kiai/ustad dan profesi lain,” ujarnya.
Menurut Kukuh, setelah berdiskusi dengan Dr Hazreena, dicapai kesepakatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
BACA JUGA: Kemenag Wonosobo Berbagi Cinta pada Anak Yatim
”Disepakati pula, mahasiswa Magister Hukum USM bisa satu tahun kuliah di Universitas Malaya. Demikian halnya dengan mahasiswa Universitas Malaya bisa kuliah di USM. Dan setelah lulus, bisa menyandang dua gelar Master,” ungkap Kukuh.
Dr Haezreena yang didampingi tujuh dosen senior menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa fakultas, di antaranya Faculty Law (Fakultas Per Undang undangan). Universiti Malaya, katanya, merupakan universitas yang pertama didirikan di Malaysia.
”Universitas ini berada di pinggir Kota Kuala Lumpur. Kawasan Kampus Universitas Malaya meliputi kawasan seluas 300 hektare, yang didirikan pada 8 Oktober 1949, dengan motto ‘Ilmu Punca Kemajuan’,” ungkap dia.
Riyan