Gambar ilustrasi

JEPARA (SUARABARU.ID) – Diduga memeras seorang petinggi dari  sebuah desa di Kecamatan Welahan, Jepara,  H  yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi terjaring operasi tangkap tangan oleh Satreskrim Polres Jepara,  Selasa (16/7-2024) sore.

Dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di sebuah taman di kota Jepara tersebut  berhasil disita uang tunai  puluhan juta rupiah.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nuhroho Setyawan yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan terjadinya OTT oleh anggotanya. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penyerahan uang hasil pemerasan ,”  ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, maka  oleh penyidik statusnya kini  telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Diperoleh informasi, kasus pemerasan ini diduga bermula dari permintaan informasi publik oleh pelaku kepada petinggi. Namun karena petinggi tidak memberikan, kemudian diadukan ke Komisi Informasi  Provinsi Jawa Tengah, hingga dilakukan sidang ajudikasi non litigasi.

Hadepe