SEMARANG (SUARABARU.ID)– Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan teknologi yang semakin pesat telah mengubah kegiatan dan aktivitas perbankan dari yang konvensional menjadi digital. Hal tersebut memiliki konsekuensi terkait keamanan data nasabah yang harus dijaga dan dilindungi oleh bank.
Terhadap isu keamanan data nasabah, Bank Jateng selalu berkomitmen untuk melindungi data nasabah guna mencegah ancaman siber yang semakin meningkat seiring tingginya pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi keuangan.
Di sela-sela kegiatan FGD Pembahasan Penyusunan Raperda Penyertaan Modal, pada hari Rabu (10/7/2024) di Kantor Pusat Bank Jateng, Plt. Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko.
Saputro mengatakan bahwa dengan semakin dekatnya teknologi dengan kehidupan sehari-hari, maka semakin rentan pula data pribadi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semakin banyak aktivitas yang dilakukan secara online, maka data pribadi akan semakin rentan terhadap penyalahgunaan, apabila tidak kita proteksi dengan baik. Kita harus selalu waspada terhadap risiko serangan siber, termasuk perlindungan data,” terangnya.
Oleh karena itu, Bank Jateng senantiasa berkomitmen untuk melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan yang baik serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.
Baca Juga: Bank Jateng Bersama Pemkot Surakarta Implementasikan Kartu Kredit Indonesia Qris Bank Jateng
Seluruh strategi dan penerapan standar keamanan tersebut selalu dievaluasi dan di-updates secara rutin dengan memperhatikan perkembangan keamanan siber dan transaksi digital.
Bank Jateng juga terus memberikan edukasi terhadap seluruh nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadinya dan menghimbau kepada para nasabah Bank Jateng untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Bank Jateng terhadap berbagai modus penipuan yang bertujuan untuk mengetahui data nasabah.
“Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia seperti User ID, password, OTP, nomor kartu ATM maupun Personal Identification Number (PIN) kepada siapapun.
Nasabah juga kami harapkan untuk selalu mengubah PIN dan password secara berkala.” pungkasnya.
Claudia