JEPARA(SUARABARU.ID) – Makin menyusutnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah, tak lepas dari penerapan konsep zero growth dalam penerimaan pegawai.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Jepara per 1 Juli 2024. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/7/2024) pagi di Gedung Ratu Shima Jepara, Sekda mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.
“Setahun jumlah PNS kita yang pensiun sekitar 500 orang. Namun penerimaan pegawai baru tak sebanding. Bahkan (penerimaan ASN jenis) PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pun kini bersumber dari GTT (guru tidak tetap) dan THL (tenaga harian lepas),” kata Edy Sujatmiko dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto.
Jumlah PNS yang memasuki masa usia pensiun per 1 Juli 2024 sebanyak 34 orang. Dari jumlah itu, 3 orang berasal dari pejabat struktural, 20 tenaga pendidikan, 3 tenaga kesehatan, 6 tenaga fungsional umum, dab 2 tenaga fungsional tertentu. Mereka mendapat SK pensiun yang diserahkan Edy Sujatmiko.
Selain SK pensiun, mereka juga menerima tabungan hari tua, kartu keluarga dan KTP dengan status baru (pensiun), serta surat penetapan wajib pajak nonefektif.
“Angka harapan hidup makin tinggi. Maka tak heran meski masuk usia pensium masih terlihat muda.
Bapak/Ibu bisa memanfaatkan hal tersebut untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat. Misalnya menjadi ketua RW atau penasihat RT,” kata dia.
Hadepe – Bkp