SEMARANG (SUARABARU.ID) – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Engineering Hall Lantai 5 Gedung Dekanat Fakultas Teknik, Selasa 25 Juni 2024.
Acara sosialisasi bertema ‘Sinergitas Fakultas & Universitas dalam Peran Pengupayaan UNDIP Aman dari Kekerasan Seksual’ ini secara resmi dibuka oleh Rektor UNDIP, Prof. Suharnomo serta dihadiri segenap civitas akademika, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, korban, pelaku, dan faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan seksual, serta peran UNDIP dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Prof. Suharnomo.
Tak hanya itu saja, sosialisasi ini juga membahas bentuk pencegahan kekerasan seksual, penanganan oleh Satgas PPKS, pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan UNDIP, dan open recruitment Satgas PPKS UNDIP.
Adapun pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi di Lingkungan UNDIP dilakukan sebagai bentuk komitmen UNDIP dalam menangani dan mencegah kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kampus.
“Dinamika humanisme yang selalu berkembang sepanjang waktu. Nilai-nilai moral turut berkembang dan berubah. Oleh karena itu, di Indonesia hendaknya mengikuti nilai-nilai yang ada dalam Pancasila yang sebagian besar bersumber pada adat, budaya, bangsa, dan agama sebagai kerangka moral. Titik, no debat,” katanya.
Prof. Suharnomo menjelaskan, meskipun ada perbedaan nilai antara humanisme, Pancasila, dan agama, menurutnya, semua pasti menolak kekerasan seksual. Oleh karena itu UNDIP berkomitmen untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan berharap membawa kabar ini untuk seluruh masyarakat luas.
Dr. Hastaning Sakti selaku Ketua Satgas PPKS UNDIP, menyatakan, kekhawatiran terbesarnya terhadap penyalahgunaan teknologi informasi sekarang ini oleh orang-orang yang tidak bermoral.
Menurut psikolog dari UNDIP ini, norma sosial atas moral, martabat, dan etika yang semakin longgar, bersamaan dengan penyalahgunaan teknologi informasi dapat berujung pada bebasnya kegiatan seksual, kekerasan seksual, dan perundungan di berbagai kalangan.
“Itu yang menjadi concern kita sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjaga martabat bangsa. Saya berharap acara ini dapat memantik solusi positif sehingga UNDIP dapat menjadi teladan bagi perguruan tinggi lainnya dan di lingkungan Kemendikbud Ristek dalam upaya menuju kampus zero kekerasan seksual,” pungkasnya.
Hery Priyono