Kemenkumham Jateng gelar Supervisi Pagu Indikatif 2025 UPT Karesidenan Kedu. Foto: Dok/Humas

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif 2025 bagi Unit Pelaksana Teknis Karesidenan Kedu di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Rabu (12/6/2024).

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana menyampaikan pentingnya penyusunan Pagu Indikatif ini.

“Penyusunan Pagu Indikatif ini sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penganggaran UPT di tahun 2025, kita juga harus mereview terlebih dahulu pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan 2023,” ujarnya.

Keterlibatan pimpinan juga dirasa menjadi hal yang penting dengan mempertimbangan prioritas dan urgensi kebutuhan satuan kerja masing-masing.

Selanjutnya mantan Kadivmin NTB ini juga menyampaikan permasalahan yang sering kali ditemukan dalam audit Inspektorat dan BPK terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Perhatikan proses pengadaan barang/jasa, akun belanja modal dan belanja barang, serta penatausahaan barang Milik Negara, hal-hal itu sering kali menjadi fokus auditor dalam melakukan pemeriksaan, pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dirinya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas penyusunan anggaran jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga berdampak pada kualitas penyusunan anggaran jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, karena perencanaan merupakan salah satu kunci keberhasilan UPT dalam mencapai output yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja serta menghasilkan pelaksanaan kinerja yang efektif dan efisien,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo Narya, dan Kepala Subbag Program dan Pelaporan Kanwil Jateng, Dedi Hartono.

Ning S