KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan perolehan kursi serta anggota DPRD Kabupaten Kudus terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024. Penetapan tersebut digelar melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Grypta, Selasa (28/5).
Pleno penetapan tersebut baru dilakukan setelah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menyertai perolehan suara dalam Pileg DPRD Kudus diputus oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami menerima surat dari KPU RI atas salinan putusan MK tersebut tertanggal 25 Mei 2024. Dalam waktu tiga hari setelah itu, KPU Kudus wajib melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi serta anggota DPRD Kudus terpilih,”kata Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol.
Menurut Faisol, putusan MK yang telah dijatuhkan tidak merubah hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. Sehingga, penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD Kudus terpilih tetap mendasarkan SK 513 Tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi perolehan suara.
Dengan perhitungan Saint League, PDIP sukses meraih kursi terbanyak dengan Sembilan kursi. PKB dan Gerindra di posisi kedua dan ketiga dengan tujuh kursi.
Untuk posisi keempat diraih Partai Golkar dengan empat kursi, kemudian PKS dengan juga empat kursi. Peringkat berikutnya secara berturut adalah PPP, PAN, Nasdem dan Demokrat perolehan sama-sama tiga kursi. Dan posisi terakhir adalah Hanura dengan dua kursi.
Sementara, untuk anggota DPRD Kabupaten terpilih adalah sebagai berikut:
Dapil 1 Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati
- Sulistyo Utomo (Partai Gerinda/ 10.943 suara)
- Mukhasiron (PKB/ 7.893 suara)
- Rinduwan (PDIP/ 7.225)
- Kholid Mawardi (Partai Golkar/ 6.746 suara)
- Muhtamat (Partai Nasdem/ 6.175)
- Sunarto (PDIP/ 5.040)
- Rochim Sutopo (PAN/ 4.841 suara)
- Andrian Fernando (Partai Demokrat/ 4.640 suara)
- Sayid Yunanta(PKS/ 4.489 suara)
- Valerie Yudistira (Partai Gerindra/ 4.466 suara)
- Sutriyono (Hanura/ 3.878 suara).
Dapil 2 Kecamatan Gebog dan Kecamatan Kaliwungu
- Pranoto (PDIP/ 9.172 suara)
- Noor Hadi (PKB/ 9.050 suara)
- Zainudin (PPP/ 8.609 suara)
- Peter M Faruq (PDIP/ 8.177 suara)
- Irwansyah (Partai Golkar/ 7.368 suara)
- Sutriman (Partai Gerindra/ 6.908 suara)
- Endang Kursistiyani (PAN/ 6.753 suara)
- Ali Ikhsan (PKB/ 5.941 suara)
- Eni Kusrini (Partai Gerindra/ 5.670 suara)
- M Chaedar Ali Ma’roef (Partai Demokrat/ 4.302 suara)
- Ruston Harahap (PKS/ 4.206 suara).
Dapil 3 Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Dawe
- Zaenal Arifin (Partai Gerindra/ 9.310 suara)
- Anis Hidayat (Partai Golkar/ 8.227)
- Nurhudi (PDIP/ 7.699 suara)
- Ahmad Khoiril Badawi (PKB/ 6.919 suara)
- Mardijanto (Partai Demokrat/ 6.882 suara)
- Muhammad Antono (PDIP/ 6.603 suara)
- Rony Agus Santosa (PKS/ 6.352 suara)
- Yusril Fahmi Hidayat (Partai Nasdem/ 6.115 suara)
- Mochammad Bisri (PKB/ 4.809)
- Galih Saputro (Partai Gerindra/ 4.753 suara)
- Lailatus Sa’adah (PPP/4.585 suara).
Dapil 4 Kecamatan Undaan, Kecamatan Bae, dan Kecamatan Mejobo
- Masan (PDIP/ 9.480 suara)
- Susanto (Partai Golkar/ 9.038)
- Sutejo (PKB/ 9.002 suara)
- Budiyono (PAN/ 8.656 suara)
- Supriyana (PDIP/ 8.096 suara)
- Ngateman (PDIP/ 7.995 suara)
- Sandung Hidayat (Partai Gerindra/ 7.610 suara)
- Safuan (PKB/ 6.787 suara)
- M Nawawi Hidayatullah (PPP/ 6.523 suara)
- Sadiyanto (Hanura/ 6.309 suara)
- Superiyanto (Partai Nasdem/ 6.046 suara)
- Umi Bariroh (PKS/ 3.304).
Sementara, disinggung soal pelantikan para anggota DPRD Kudus terpilih, menurut Faisol adalah ranah Gubernur Jateng. KPU Kudus akan menyerahkan berkas penetapan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kudus untuk kemudian diajukan ke Gubernur Jateng.
Namun, secara periodesasi, DPRD Kudus 20219-2024 akan berakhir masa jabatannya pada 21 Agustus 2024 mendatang. Jika merunut regulasi yang sebelumnya, pada saat AMJ tersebut maka anggota DPRD terpilih akan dilantik.
Hanya saja, sempat ada wacana bahwa anggota DPRD terpilih akan dilantik secara serentak. Untuk hal tersebut, KPU Kudus masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.
Ali Bustomi