blank
Kajati Jateng baru, Ponco Hartanto. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Salah satunya Ponco Hartanto ditunjuk menjadi Kajati Jawa Tengah, menggantikan posisi I Made Suarnawan yang promosi menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Penunjukan jabatan baru itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut berisi mutasi dan rotasi untuk pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dari satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut. “Benar, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Sementara itu Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati DIY, akan digantikan Ahelya Abustaman Wakajati Banten.

Nama Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah, karena sebelum menjadi Kajati DIY, Ponco pernah menjabat diantaranya sebagai Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.