Ketua DPRD Kudus H Masan mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati dari partainya sendiri. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) –DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus secara resmi memperpanjang masa penjaringan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Padahal sebelumnya, penjaringan calon di partai berlambang Banteng tersebut sudah resmi ditutup pada 17 Mei 2024 lalu.

Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Kudus Aris Suliyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya perpanjangan masa pendaftaran bakal calon.

Menurutnya, masa pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran Cabup-Cawabup di DPC PDIP Kudus paling lambat 28 Mei 2024 mendatang.

“Iya, sampai tanggal 28 Mei 2024 mendatang,”kata Aris, Selasa (21/5).

Hanya saja, Aris enggan membeberkan apa pertimbangan sehingga masa penjaringan di PDIP tersebut diperpanjang.

Namun bisa jadi, perpanjangan masa penjaringan ini dalam rangka memberi kesempatan bagi calon-calon lain untuk ikut mendaftar.

Sebagaimana diketahui, saat masa penjaringan PDIP ditutup pada 17 Mei 2024 lalu, tercatat hanya ada empat calon yang mendaftar dan mengembalikan formulir.

Mereka adalah Ketua DPC PDIP sendiri H Masan yang mendaftar sebagai Cabup, serta Bendahara Partai Gerindra yang mendaftar sebagai Cawabup.

Sementara Samani Intakoris dan Bellinda Putri Birton juga mendaftar ke PDIP namun dalam satu paket yakni sebagai Cabup dan Cawabup.

PDIP Kabupaten Kudus sendiri merupakan satu-satunya partai di Kabupaten Kudus yang memiliki golden tiket untuk mengusung paslon bupati dan wakil bupati sendiri.

Dengan raihan sembilan kursi di DPRD, PDIP sudah memenuhi ketentuan syarat minimal 20 persen sebagaimana disyaratkan KPU.

Meski mampu mengusung paslon sendiri, namun PDIP nampaknya tetap berkeinginan menjalin koalisi dengan partai lain.

Ini terbukti dengan gerilya politik Ketua DPC PDIP H Masan yang mendaftar dan ikut penjaringan di hampir semua parpol lainnya.

Ali Bustomi