Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menerima penghargaan untuk Pemprov Jateng dari KNEKS di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk Jakarta pada Senin 20 Mei 2024. (Foto: Pemprov Jateng)

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima empat kategori Anugerah Adinata Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Penghargaan disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk Jakarta pada Senin 20 Mei 2024.

Empat penghargaan yang diperoleh Pemprov Jateng di antaranta, juara 2 kategori Keuangan Mikro Syariah, juara 3 kategori Keuangan Sosial Syariah, juara 3 kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren, dan juara 5 kategori industri halal.

Sumarno mengatakan, potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah sangat besar. Sebab, penduduk di wilayahnya mayoritas muslim.

Dia mencontohkan, untuk pengelolaan zakat nilainya sangat besar.

“Potensi zakat ini luar biasa. Cuma yang masuk ke Baznas baru sebagian kecil. Bahkan banyak yang langsung dikelola masjid, juga bagian dari ekonomi syariah,” tuturnya.

Besarnya potensi itu, menurut dia, harus digarap dengan baik. Terlebih, banyak negara di dunia yang sudah mengembangkan ekonomi syariah.

Sumarno mengatakan, banyak sektor ekonomi syariah yang dikembangkan. Mulai dari perbankan, kuliner, hingga pariwisata.

“Kita dengan teman-teman Bank Indonesia juga melakukan pengembangan ekonomi syariah, termasuk membantu teman-teman UMKM untuk mendapat sertifikasi halal,” katanya.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang hadir langsung dalam acara tersebut memberikan arahan strategis terkait pengembangan potensi ekonomi syariah kepada kepala daerah.

Wapres meminta agar otonomi daerah dioptimalkan sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kondisi daerah.

Ia juga meminta segenap pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Menurut dia, regulasi dan kelembagaan yang diciptakan harus kondusif.

“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi dengan promosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai,” tandasnya.

Arahan terakhir, pemerintah daerah wajib mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

“Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” pungkasnya.

Diaz Aza