KUDUS (SUARABARU.ID) – Calon Wakil Bupati Bellinda Putri Birton mengaku sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. Pengakuan tersebut disampaikan Bellinda saat hadir dalam adu visi misi penjaringan Cabup-Cawabup DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Minggu (19/5).
Saat diberi kesempatan menyampaikan visi misi, Bellinda yang mendaftar sebagai Cawabup satu paket dengan Cabup Samani Intakoris mengaku sudah ber-KTA Partai Gerinda. Menurutnya, itu adalah bagian dari keseriusan untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati.
“Ini sebagai bentuk keseriusan saya untuk maju dalam Pilkada. Hari ini saya sudah ber-KTA Partai Gerindra,”kata Bellinda.
Pernyataan Bellinda tersebut bisa jadi sebagai respon atas sambutan Ketua DPC Partai Gerindra Sulistyo Utomo yang disampaikan di awal acara. Dalam kesempatan sebelumnya, Sulis menyampaikan bahwa partainya akan memberi rekomendasi kepada kader sendiri, dan bekal koalisi dengan partai lain sebagai tiket untuk maju di Pilkada. Karena jumlah kursi Partai Gerindra saat ini belum cukup untuk mengusung calon sendiri.
Namun, seusai acara, Sulistyo Utomo mengaku kaget dengan pengakuan dari Bellinda tersebut. Pihaknya justru baru tahu kalau Bellinda ternyata sudah memiliki KTA Partai Gerindra.
“Saya juga baru tahu kali ini,”kata Sulis.
Sulis mengatakan, selama ini Bellinda belum pernah mengajukan KTA ke DPC Partai Gerindra. Sehingga kemungkinan KTA Bellinda diperoleh melalui cara lain.
“Untuk jadi kader dan mendapatkan KTA Partai Gerindra cukup mudah. Bisa lewat pengajuan di DPC, dan bisa juga via online. Mungkin beliau (Bellinda) dapat KTA secara online,”tandasnya.
Sulis menambahkan, tak ada syarat khusus bagi siapapun yang ingin memiliki KTA Partai Gerindra. Semua Warga Negara Indonesia dipersilahkan mendaftar menjadi anggota Partai Gerindra asalkan setia pada NKRI dan mematuhi AD/ART Partai.
Merujuk website resmi www.partaigerindra.id, proses pengajuan KTA Partai Gerindra memang cukup mudah. Pendaftar tinggal mengisi form yang sudah disediakan dan menguplod foto diri, yang nantinya akan diproses oleh sekretariat DPP maksimal selama 30 hari.
Jika semua persyaratan terpenuhi dan disetujui, dalam kurun waktu 10 hari, permohonan KTA sudah bisa diproses dan KTA dikirimkan secara digital melalui email pemohon.
Menurut Sulis, hingga pelaksanaan adu visi misi Cabup-Cawabup yang diselenggarakan partainya, dari sembilan peserta yang hadir pihaknya menyebut ada tiga nama yang memiliki KTA Partai Gerindra, termasuk Bellinda.
“Yang punya KTA Partai Gerindra tentu yang bukan Ketua atau kader Parpol lain,”tandasnya.
Sandung Tetap Pede
Sementara, Sandung Hidayat sebagai calon bupati yang merupakan kader asli dari Partai Gerindra tidak terlalu risau menanggapi pengakuan Bellinda Putri yang sudah ber-KTA Partai Gerindra.
Menurutnya, Partai Gerindra tentu tahu mana kader yang sudah mengabdikan diri sejak lama dan mana yang baru.
Sandung juga menyampaikan DPP tentu akan memiliki pertimbangan khusus dalam memberikan rekomendasi Kepala Daerah kepada kader baru.
“Berkaca dengan Pilkada DKI Jakarta dulu yang mana Anies Baswedan juga diberi rekomendasi Partai Gerindra, atau Pilkada lain yang mana calonnya bukan kader asli Partai Gerindra. Tentu DPP tak ingin mengulanginya lagi,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, DPC Partai Gerindra Kudus menggelar adu visi misi Cabup-cawabup untuk Pilkada Kudus 2024. Dari 11 calon yang mengambil formulir, hadir Sembilan orang yakni Ketua DPC PDIP Kudus H Masan, Sekretaris DPD Partai Golkar H Mawahib, mantan Bupati Kudus HM Hartopo, Bendahara DPC Partai Gerindra Kudus Sandung Hidayat, Kepala Dinas Arpusda Samani Intakoris dan pasangannya Bellinda Putri Birton, serta dua dari masyarakat umum yakni Sugeng SP dan Abdul Fatiq.
Ali Bustomi