blank
General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada, dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Basarnas Semarang, Budiono, melakukan penandatanganan kerjasama, Selasa (14/5/2024). Foto: Hp

SEMARANG (SUARABARU.ID) – PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjalin kerja sama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Basarnas Semarang.

Bertempat di Gedung Administrasi Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Selasa (14/5/2024) siang, kerja sama ini terkait dengan Pelayanan Pencarian dan Pertolongan Terhadap Keadaan Darurat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Fajar Purwawidada, General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Budiono, selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Basarnas Semarang melakukan penandatanganan Kerjasama.

Fajar menyatakan, bentuk kerjasama ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara PT Angkasa Pura I dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pencarian dan Pertolongan di Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I.

“Kerja sama ini juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2014 dimana Badan SAR Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Indonesia yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pencarian dan pertolongan,” katanya.

Perjanjian Kerjasama antara PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan Basarnas ke depannya akan berjalan selama kurun waktu 2 tahun dan ini merupakan pedoman pelaksanaan Koordinasi Operasional Penerbangan, dengan peraturan pelengkap yang mengatur secara lebih teknis segala ketentuan yang sudah disepakati kedua belah pihak.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini menurut Fajar akan memperjelas kewenangan dan tanggung jawab masing masing pihak dalam setiap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan pada kecelakaan pesawat udara dan juga merupakan amanah dari organisasi penerbangan sipil Internasional atau international civil aviation organisation (ICAO).

“Penandatanganan Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan layanan secara efektif dalam menjamin keselamatan penumpang pesawat udara,” kata Fajar.

Menurut Fajar, kolaborasi, kerjasama, koordinasi Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan stakeholder, termasuk didalamnya peran serta dan keterlibatan Basarnas sendiri selama ini sudah berjalan dengan baik, terutama dalam kegiatan Posko Lebaran Tahun 2024 dimana periode posko telah selesai dilaksanakan pada tanggal 3 – 18 April 2024 yang lalu.

“Untuk ke depannya kerjasama ini tentunya akan meliputi antara lain berbagi data atau informasi, koordinasi, komunikasi, peningkatan dan pemanfaatan sumber daya manusia, Latihan operasi SAR bersama dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Dirinya menjelaskan, dalam waktu dekat ini, yaitu tepatnya bulan Agustus tahun ini, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga akan menggelar kegiatan Latihan PKD (Penanggulangan Keadaan Darurat) Berskala Penuh (Full Scale) yang bersifat keseluruhan.

Latihan PKD ini akan menguji kesiapan, kemampuan sekaligus kesigapan seluruh personil bandara dalam menghadapi situasi keadaan darurat, serta untuk menguji dokumen yang berlaku dan Standar Operating Procedure (SOP) lainnya ketika terjadi keadaan darurat di bandara yang bisa terjadi kapan saja,” ujar Fajar.

Hery Priyono