SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam praktiknya, penyelenggaraan pelayanan publik bidang kewarganegaraan melibatkan berbagai instansi sesuai dengan karakteristik wewenang masing-masing.
Agar pelayanan kewarganegaraan dapat berjalan optimal, setiap instansi terkait perlu saling memahami tugas dan fungsi serta output layanan antara yang satu dengan yang lain.
Hal ini menjadi dasar penyelenggaraan Sosialisasi Pelayanan Publik Bidang Kewarganegaraan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Ballroom Hotel Wujil Ungaran, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan kali ini mengusung tema “Persamaan Persepsi Antar Instansi Terhadap Regulasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Keimigrasian dan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Negara Indonesia dan Orang Asing”.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Agar masyarakat pengguna layanan dapat memperoleh petunjuk yang tepat untuk memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhannya, dan terwujud kepastian dan supremasi hukum” ujar Yosi.
Yosi mengungkapkan, berdasarkan data bulan Januari 2024 hingga April 2024, Kemenkumham Jateng sudah melakukan pengambilan sumpah/pernyataan janji setia terhadap tiga WNI yang baru.