WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Kabupaten Wonogiri, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengajukan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati secara mandiri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Ini didukung oleh kemenangannya, yang memperoleh 27 dari 50 kursi di DPRD Wonogiri.
Terkait hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonogiri, paling awal membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati. Pendaftaran dibuka untuk umum dan dilayani melalui Kantor Sekretariat DPC di Jalan RM Said, Brumbung, Selogiri, Kabupaten Wonogiri pada jam kerja.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri Pimpinan Ketua Satya Graha, mencatat, PDI Perjuangan menjadi Parpol pemenang pertama pada Pemilu Legislatif 2024 lalu. Pada Pemilu 2024 lalu, Parpol berlambang Kepala Banteng Moncong Putih ini, mendapatkan dukungan sebanyak 330.002 suara.
Perolehan dukungan suara terbanyak tersebut, telah mengantarkan PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 27 kursi di DPRD Kabupaten Wonogiri. Perolehannya ini, menempati peringkat pertama dengan mendominasi kemenangan sebanyak 54 persen.
Ada 6 dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Wonogiri, yang mendapatkan kursi di lembaga DPRD Kabupaten Wonogiri. Terdiri atas PDI Perjuangan sebanyak 27 kursi (54 persen), Partai Golkar dengan dukungan suara sebanyak 77.131 suara mendapatkan 7 kursi (14 persen).
Koalisi
Berikut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebanyak 58.869 mendapatkan sebanyak 5 kursi (10 persen), Partai Gerindra dengan 44.520 suara memperoleh 4 kursi (8 persen). Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 33.509 suara mendapat 3 kursi (6 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 29.657 suara dan Partai Demokrat dengan 29.544 suara, masing-masing 2 kursi (4 persen).
Mencermati perolehan kursi di lembaga legislatif Kabupaten Wonogiri tersebut, hanya PDI Perjuangan yang dapat secara mandiri mengusung pencalonan Bupati-Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 Tanggal 27 Nopember 2024 mendatang. Ini berkaitan erat dengan perolehannya yang mencapai 27 persen.
Lima Parpol lain pemilik kursi di DPRD Kabupaten Wonogiri, tidak dapat mengajukan Calon Bupati-Wakil Bupati secara mandiri, karena perolehannya di bawah 20 persen. Mereka dapat mengajukan, manakala membangun koalisi sesama Parpol pemilik kursi di DPRD Wonogiri.
Manakala PDI Perjuangan maju secara mandiri, dimungkinkan lima Parpol lain berpeluang dapat membangun koalisi untuk mengusung dua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati. Skenarionya, Partai Golkar (7 kursi) berkoalisi dengan Partai Gerindra (4 kursi). Kemudian koalisi Parpol lain, terdiri atas PKS (5 kursi) bersama PAN (3 kursi), PKB (2 kursi) dan Partai Demokrat (2 kursi).
Bambang Pur