blank
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyerahkan surat keputusan nomenklatur perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon, di Polres Grobogan, Senin 15 April 2024. Foto: Humas Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polsek Panunggalan di wilayah Po;lres Grobogan resmi berubah nama menjadi Polsek Pulokulon, dengan terbitnya surat Keputusan perubahan nomenklatur.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyerahkan surat Keputusan perubahan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon tersebut kepada Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto di aula Jananuraga Polres Grobogan, Senin 15 April 2024.

“Skep nomenklatur perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon kita serahkan hari ini. Perubahan nomenklatur ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi,” kata Kapolres Grobogan.

Lebih lanjur Kapolres Grobogan menjelaskan, bahwa salah satu pertimbangan pergantian nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon adalah lokasinya yang berada di wilayah Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

Perubahan nomenklatur ini, sambung Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan, sebagai bagian dari strategi Polres Grobogan untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pulokulon.

“Perubahan nama tersebut juga merupakan langkah Polri agar lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kapolres Grobogan berharap dengan perubahan nama tersebut dapat memberikan dampak positif. Selain itu, perubahan nama ini juga diharapkan dapat menambah semangat dari para personel Polsek Pulokulon.

“Perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon diharapkan menambah kualitas kinerja anggota Polsek Pulokulon dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pulokulon,” tambah AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Tya Wiedya