JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam beberapa kali operasi rutin yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, teryata yang terjaring operasi sebagian besar adalah anak remaja, bahkan banyak yang masih sekolah. Mereka kedapatan tengah mengkonsumsi miras di sejumlah obyek wisata di Jepara.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan terkait dengan operasi di Pantai Kartini dan pantai Bandengan Minggu (14/4/2024) dini hari. Dalam operas ini terjaring sepasang muda mudi dan segerombolan remaja tengah berpesta miras
“Ini persoalan yang cukup serius. Sebab dampak lain dari minuman keras ini bisa menyangkut persoalan kriminal mulai pencurian, perkelahian, pergaulan bebas hingga narkoba. Sebab seseorang yang sudah terpengaruh oleh alkohol biasanya sulit mengendalikan diri,” ujar Kapolres Jepara.
Terkait dengan banyaknya kasus yang terjadi di obyek wisata maka Kapolres Jepara minta agar pengelola obyek wisata juga memberikan perhatian. Disamping itu, ia juga minta kepada warga masyarakat untuk segera melapor ke Polres Jepara jika mendapati kasus-kasus serupa.
“Kami sudah membuat layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110,” terangnya
Disamping itu Wahyu Nugroho juga berharap orang tua memberikan perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan putra-putrinya. “Sebab yang terjaring operasi selama ini juga banyak anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah,” paparnya
Sedangkan lpda Hariyono selaku Katim Patroli Siraju Polres Jepara yang memimpin operasi menjelaskan, pasangan muda-mudi yang terjaring operasi di Pantai Bandengan Minggu dinihari tengah mengkonsumsi minuman keras jenis anggir merah. Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini dengan barang bukti berupa 1,5 liter jenis ciu dan 3 botol anggur kolesom
Setelah diberi pembinaan, didata dan mereka diinta membuat surat pernyataan. Mereka yang terjaring operasi juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima kendaraan bermotor yang tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
Hadepe