blank
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Ombudsman RI dan Pemkot Magelang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih dan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Selasa (2/4).

Dokter Aziz mengatakan, kerjasama ini menjadi wujud komitmen Pemkot Magelang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota yang dipimpinnya tersebut.

‘’Dengan MoU ini kita semakin kokoh, pelayanan publik kita semakin baik. Bersamaa Bagian Organisasi kita sudah membuat perencanaan agar bagaimana pelayanan publik kita menjadi andalan dan memuaskan masyarakat,’’ kata dokter spesialis penyakit dalam itu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Magelang, Wikan Kanugroho menambahkan, MoU antara Pemkot Magelang dengan Ombudsman RI ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghindari maladministrasi, sehingga kualitas pelayanan publik Kota Magelang semakin baik.

‘’Diharapkan dengan kualitas yang baik maka dampaknya langsung dapat dirasakan masyarakat. Utamanya pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial dan sebagainya bisa ditingkatkan, dan ke depan Kota Magelang bisa mempertahankan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,’’ imbuh Wikan.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih memaparkan, pentingnya MoU sebagai komitmen bersama antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas prima. Yakni pelayanan publik yang transparan, akuntabel, terukur, responsif dan terjangkau.

‘’Ruang lingkup kerjasama antara Ombudsman RI dengan beberapa Pemda di Provinsi Jawa Tengah mencakup Pecepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat, Pencegahan Maladministrasi, Pertukaran data dan Informasi, serta Pengembangan Sumberdaya Manusia,’’ terangnya.

Selain dengan Pemkot Magelang, Ombudsman RI juga kerjasama dengan delapan kabupaten/kota dan dua universitas di Jawa Tengah. Yaitu Kabupaten Purworejo, Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati dan Banjarnegara serta IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati. (prokompimkotamgl)