blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Ny Iin Wndarti memberi sambutan pada salat tarawih di Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Rabu 927/3/malam.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaku telah menandatangani Surat Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri atau THR bagi pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) di Pemkab Kebumen.

Bupati menyampaikan hal tersebut usai Salat Tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Rabu (27/3) malam. Bupati menyebut THR untuk pegawai honorer tahun ini ada kenaikan.

“Saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K telah saya tandatangani. Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp 200 ribu, tahun ini menjadi Rp 250 ribu per orang,”ujar Arif Sugiyanto.

Jumlah pegawai honorer di Pemkab Kebumen yang bakal menerima THR sebanyak 2.604 orang. Bupati menyadari, pemberian THR nominalnya tidak begitu banyak. Namun ia berharap hal ini bisa disyukuri. Mengingat keterbatasan anggaran, dan kebijakan ini baru ada di era pemerintahan sekarang.

blank
Bupati Arif Sugiyanto dan Ny Iin Windarti serta Camat Karanganyar Suis Idawati di sela tarawih silaturahmi di Desa Giripurno, Rabu 27/3.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

“Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri.  Alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran, tahun sekarang dan tahun lalu, di mana sebelumnya belum pernah ada pemberian THR untuk pegawai honorer,”terangnya.

Selain pegawai honorer, Pemkab kata Bupati, juga bakal memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk THR untuk para kepala desa dan perangkat desa.

“Saya harap masyarakat bisa pandai mengatur keuangan pada lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif, sehingga besaran THR atau tabungan yang kita punya tidak habis begitu saja. Sebab kebutuhan ke depan masih panjang, maka harus bijak dalam mengatur keuangan,”pesan dia.

Komper Wardopo