PACITAN (SUARABARU.ID) – Pemkab Pacitan, Jatim, menggelar rembuk stunting, untuk mengajak semua pihak berkomitmen melakukan percepatan penanganan dan menekan stunting hingga Tahun 2025. Gelar rembuk stunting ini, dilaksanakan di Gedung Karya Darma, Pacitan.
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, kondisi stunting di Kabupaten Pacitan masih memerlukan perhatian. Ini berkait dengan tingkat pendidikan orang tua balita yang rendah, pendapatan keluarga rendah, pola asuh kurang tepat, tingginya angka perkawinan anak.
Di sisi lain, juga berkait dengan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat desa yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, hygienitas dan sanitasi lingkungan masih perlu pembenahan. Termasuk akses sumber air bersih yang belum memadai.
Berbagai hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, yang membacakan sambutan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, dalam acara Rembuk Stunting Kabupaten Pacitan Tahun 2024. ”Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk berkomitmen dalam penanganan stunting di Kabupaten Pacitan,” katanya.
Target
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, mencatat prevalensi stunting di Kabupaten Pacitan sebesar 20,6%. Sedangkan Tahun 2023 masih menunggu hasil survei lima tahunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dengan harapan angka stunting Pacitan turun sesuai target yaitu 16,87%.
Selain hasil SSGI dan SKI, gambaran prevalensi anak stunting juga diperoleh dari penimbangan balita rutin yang dilakukan di Posyandu, yang terlaporkan melalui Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Hasilnya, pada Tahun 2022 ditemukan sebanyak 13,52% anak menderita stunting dan pada Tahun 2023 turun menjadi 12,76%.
“Saya berharap pemerintah desa turut ambil peran, melalui prioritas penggunaan dana desa,” tandas Sekda. Yakni untuk menyusun strategi dan rencana program berkelanjutan pada Tahun 2025 yang dilaksanakan secara masif. Tidak hanya pada desa lokus, namun di seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Pacitan.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Pacitan juga akan menetapkan lokus lanjutan, sebagai bentuk keseriusan dan mendorong komitmen dari Pemerintah Desa bersama para pihak. Tujuannya, untuk secara bersama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi, dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.
Bambang Pur