blank
Buopti Kebumen Arif Sugiyanto memimpin rapat koordinasi dengan BPJS dan jajaran OPP terkait, baru-baru ini.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen terus mengupayakan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu kepada masyarakat.

Sebagai warga negara yang dilindungi Undang-undang, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjamin.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan organisasi perangkat darah (OPD) terkait. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.

Bupati menuturkan bentuk komitmen Pemkab dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang baik adalah dengan menjamin biaya kesehatan mereka melalui BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga miskin.

Dia mengungkapkan, sejauh ini ada 75.000 peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover Pemda. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 Miliar untuk menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan gratis untuk warga miskin.

“Dengan menjamin biaya kesehatan mereka, kita ingin masyarakat merasa lebih tenang hidupnya. Tidak lagi memikirkan biaya pengobatan rumah sakit. Banyak orang takut berobat ke rumah sakit karena tidak kuat bayar. Padahal penyakitnya perlu diobati segara. Ini yang harus dipikirkan bagaimana negara hadir untuk mereka,” ujar Arif Sugiyanto, Rabu (20/3).

Bawa KTP, KK serta Surat Keterangan Miskin

Bupati mempersilakan bagi warga miskin yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan agar mengajukan ke Pemda agar ditanggung pembiayaannya. Caranya cukup datang ke Dinas Sosial membawa KK, KTP dan surat keterangan miskin untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.

Bupati bersyukur, Pemkab Kebumen telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverge (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dengan predikat UHC ini warga  bisa semakin mudah mendapat layanan kesehatan.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah 96 persen warga Kabupaten Kebumen terdaftar di BPJS Kesehatan, sebagai syarat untuk bisa meraih UHC.

“Alhamdulillah yang patut kita syukuri, Kabupaten Kebumen saat ini sudah meraih predikat UHC. Dimana 95 persen warganya terdaftar di BPJS Kesehatan,”tuturnya.

Dengan UHC ini, manfaat yang didapat masyarakat adalah keanggotaan BPJS Kesehatan mereka bisa langsung aktif, khususnya bagi warga miskin yang merupakan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau peserta BPJS yang dicover pembiayaannya oleh Pemda.

“Jadi manfaatnya apa? Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover oleh Pemda itu bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu sekian hari, sehingga pelayanan kesehatan bisa semakin mudah didapat,”jelasnya.

Komper Wardopo