blank
Penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh rokok tahun lalu. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Pada tahun ini, para buruh akan menerima BLT DBHCHT sebanyak enam kali dengan jumlah Rp 300 ribu untuk setiap kali penyalurannya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agung Karyanto menyatakan alokasi DBHCHT untuk BLT tahun ini sudah dianggarkan dalam APBD murni 2024 untuk empat kali penyaluran.

Rencananya, jumlah penyaluran akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 sebanyak dua kali penyaluran.

“Jadi totalnya di tahun 2024 ini para buruh rokok bisa mendapatkan enam kali BLT DBHCHT,”ujar Agung.

Agung menyatakan, distribusi BLT DBHCHT direncanakan akan mulai pada bulan April mendatang.

Total buruh yang terdata sebagai penerima BLT DBHCHT saat ini berada di angka 77.235 orang. Jumlah tersebut terdiri dari warga Kudus sebanyak 33.315 orang dan sisanya adalah warga Kabupaten lain sebanyak 38.557 orang.

“Untuk warga Kudus akan menerima BLT DBHCHT yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus 2024. Sementara, untuk warga dari Kabupaten lain, akan diusulkan sebagai penerima BLT DBHCHT dari APBD Provinsi Jawa Tengah,”tandasnya.

Penyaluran BLT DBHCHT yang dilaksanakan Pemkab Kudus ini sejalan dengan regulasi baru yakni Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam regulasi tersebut, BLT DBHCHT menjadi salah satu program untuk bidang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran BLT DBHCHT diharapkan bisa membantu para buruh rokok memenuhi kebutuhan hidupnya dan sekaligus menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kudus secara keseluruhan.

Dengan adanya peningkatan kesejahteraan bagi buruh, diharapkan akan menjadi penggerak ekonomi di sektor lainnya terutama perdagangan. Sebab, dengan banyaknya uang yang bergulir di masyarakat, maka akan mendongkrak sektor lainnya.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2024 ini, alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Kudus mencapai Rp 212,18 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi anggaran yang akan didistribusikan untuk BLT DBHCHT mencapai Rp 39,44 miliar.

Ads-Ali Bustomi