blank
Polres Kendal amankan pasangan bukan suami istri dalam operasi Pekat. Foto: Dok/Humas (17/3/2024)

KENDAL (SUARABARU.ID) – Satgas Preemtif Polres Kendal kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Kali ini menyasar penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.

Razia dimulai pukul 21.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Subekhi. Pada kesempatan tersebut petugas memberikan iimbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci ramadan.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba

Dikatakan, Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi, antara lain hotel melati atau tempat remang-remang di pasar weleri, pasar cepiring, Desa Karangayu Kecamatan Cepiring, dan Lokalisasi Gambilangu Kecamatan Kaliwungu.

“Kita temukan 4 pasangan yang bukan suami-istri, selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).

Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.

“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya.

Menurut Subekhi, tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal.

Ning S