DEPOK (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Hal tersebut ditandai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai tim penilai pada triwulan I untuk Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan 71 Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Depok, Sabtu (16/3/2024).
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan 71 UPT jajaran mendapatkan hasil 100 persen (sempurna) pada pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan I atau B-03.
Perolehan ini diatas Kanwil-Kanwil lain yang dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal pada periode ini seperti Kanwil Jatim, Kanwil Jabar dan Kanwil DKI.
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jawa Tengah bisa menjadi benchmarking bagi satuan kerja lainnya, karena dengan 71 UPT pemenuhannya bisa tepat waktu dan sempurna,” kata Kabag RB Itjen, Kesuma Negara yang akrab disapa Cecep.
“Nanti pada periode selanjutnya, akan diberikan penghargaan bagi satuan kerja yang pemenuhan data dukungnya mencapai 100 persen dan tepat waktu,” ujarnya didampingi Kabag RB Setjen, Bramantyo.
Sementara itu, Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi yang memimpin delegasi Kanwil Jawa Tengah pada pelaksanaan evaluasi di BPSDM mengatakan, jika perolehan ini merupakan kerja keras Kanwil Jateng dan 71 UPT jajaran.
“Kami menerapkan standar tinggi dalam melakukan verifikasi terhadap data dukung RKT RB 71 UPT. Kami berupaya agar data dukung yang akan dilakukan evaluasi oleh Itjen benar-benar sesuai pedoman dan standar yang ditetapkan,” katanya.
“Tentu tidak mudah, diperlukan waktu khusus dari pagi hingga malam hari selama lebih dari satu minggu, tim verifikator bekerja keras mendapatkan hasil tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham sangat bergantung pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada satuan kerja jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia. Meski indeks RB Kemenkumham tergolong kategori baik, namun belum mencapai nilai yang diinginkan.
Pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2023, Kanwil Jawa Tengah mendapatkan penghargaan terbaik 2 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ning S