blank
Kemenkumham Jateng safari pendampingan di Kabupaten Boyolali. Foto: Dok/Kanwil (14/3/2024) 

BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual melakukan safari pendampingan pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Boyolali, Kamis (14/3/2024).

Dalam aksinya, Kemenkumham Jateng diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto bersama tim, sementara dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali diwakili Ali Muharom.

Adapun objek pertama dari pendampingan kali ini adalah Kelompok Perempuan “Rukun Makmur” di Desa Musuk Kabupaten Boyolali.

Mereka merupakan kelompok penghasil susu sapi segar di Boyolali yang telah menghasilkan, memproduksi serta memasarkan susu sapi segar beserta produk-produk turunan lainnya, baik di lokal hingga ke luar Boyolali.

Selanjutnya, pendampingan diberikan kepada kelompok Jatining Ayu Ecoprint yang diketuai oleh Dewi.

Diketahui, sesuai namanya ecoprint dari kata eco asal kata ekosistem (alam) dan print yang artinya mencetak, ini merupakan kerajinan batik yang dibuat dengan cara mencetak dengan bahan-bahan yang terdapat di alam sekitar sebagai kain, pewarna, maupun pembuat pola motif. Bahan yang digunakan berupa dedaunan, bunga, batang bahkan ranting.