blank
Polisi mendapati pasangan remaja yang bukan resmi suami istri di depan parkiran sebuah rumah kos. Foto: Dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aparat gabungan Polri, Satpil PP, dan TNI, melakukan razia rumah indekos di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada hari pertama bulan Ramadan 1445 Hijriah, Selasa 12 Maret 2024.

Aparat melakukan razia di tiga rumah kos yang ada di Lingkungan Sambak dan satu rumah kos di Jalan Untung Suropati, Kota Purwodadi.

Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto mengatakan, pelaksanaan razia ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

9 Pasangan Tak Resmi

Petugas melakukan razia dengan menyisir satu kamar ke kamar lainnya. Pada razia ini, mereka menemukan adanya sembilan pasangan yang statusnya bukan suami istri.

“Pasangan yang bukan suami istri tersebut dibawa ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pendataan,” ujar AKP Dedy Setyanto.

Tidak hanya melakukan pendataan saja, polisi juga memanggil para orang tua mereka. Pasalnya, sembilan pasangan yang bukan suami istri ini rata-rata masih berusia remaja.

Dalam kesempatan itu, para remaja yang terjaring razia tersebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi. Perjanjian tersebut ditandai dengan membuat surat pernyataan. “Kegiatan razia ini kita laksanakan untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan, dengan harapan tindakan serupa tidak lagi terulang, khususnya di wilayah Purwodadi,” ujar AKP Dedy.

Tya Wiedya