WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pelayanan pengujian (kuer) kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, libur selama dua hari. Yakni libur pada Hari Senin (11/3) dan Selasa (12/3).
Kepala Dishub Kabupaten Wonogiri, Waluyo, melalui Kabid Angkutan Teknis Sarana dan Prasarana (ATSP) Suyatno, menyatakan, Dishub Wonogiri kembali akan memberikan pelayanan pengujian kendaraan mulai Hari Rabu (13/3) mendatang.
Pengumuman libur pelayanan pengujian kendaraan ini, disampai secara terbuka kepada publik, agar masyarakat dapat memahaminya.
Libur pelayanan pengujian kendaraan bermotor tersebut didasarkan atas Surat Keputusan (SK) Sekda Kabupaten Wonogiri Nomor: 800/5822 Tahun 2023. Ini berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Umat Hindu dalam perayaan Nyepi, melakukan serangkaian prosesi keagamaan. Yakni prosesi Melasti, Mecaru, Pengerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tuga Menteri Nomor: 855 Tahun 2023 dan Nomor: 3 Tahun 2023, memutuskan, Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Bambang Pur