Kasus ini, menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Karena dalam kecelakaan maut tersebut, lokasinya berlangsung di trafic light dan pemotor yang menjadi korban tewas, mengalami nasib naas terlindas roda belakang truk trailer. Kejadian ini, mewarnai hari pertama dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan Kasat Lantas AKP Edy Prasetyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan truk. Lokasinya di ruas jalan antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Pacitan (Jatim).
Kecelakaan tersebut berlangsung sekitar Pukul 04.40. Mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Nmax AD 5428 TI meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban berinisial HP (19), meninggal akibat mengalami luka berat di bagian kepala, perut dan kaki.
Warga menyatakan, ruas jalan tempat kecelakaan sempat macet beberapa saat. Untuk penanganan, Tim Satlantas Polres Wonogiri mendatangi lokasi bersama jajaran Polsek Ngadirojo Pimpinan Kapolsek AKP Darmin.
Kronologi kecelakaan, berawal saat sepeda motor Yamaha N Max yang dikendarai korban, melaju beriringan dengan sebuah kendaraan truk tak dikenal. Kedua kendaraan melaju dari arah timur ke barat, yakni dari arah Kecamatan Sidoharjo menuju Kota Wonogiri.
Sesampainya di lokasi, yakni simpang tiga Lampu Traffic Light Kota Ngadirojo, ketika lampu Apill menyala flash kuning, sepeda motor yang dikendarai korban, berupaya menyalip kendaraan yang ada di depannya dari sisi kiri.
Malang, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (barat) melaju Truk Tractor Head berplat nomor H-9601-OW yanghendk belok ke kanan. Yakni menuju ke arah Baturetno di ruas jalan raya Wonogiri-Pacitan.
Truk Tractor Head tersebut dikemudikan oleh pria berinisial G (60) warga Kabupaten Semarang. Karena jarak sudah dekat, pemotor Yamaha Nmax AD-5428-TI tidak dapat menghindar, sehingga terjadi laka lantas.
Dari hasil penanganan olah di TKP, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya dan kurangnya jarak aman pengendara, dengan kendaraan yang berada di depannya.
Bambang Pur